Jangan Main-main Soal Jembatan


Jembatan Mahakam Dua sebelum runtuh. (foto:istimewa)
Artikel ini di kutip dari harian Investor Daily, edisi Rabu (30/11/2011). Semoga bermanfaat untuk pembelajaran kita semua terkait dengan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat.
KISAH Titin yang terbawa derasnya arus Sungai Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim), hingga akhirnya diselamatkan pria paruh baya di atas perahu kayuh, bukan mustahil bakal terulang. Titin, yang sehari-hari seorang asisten dosen, beruntung. Hingga Selasa (29/11) pagi, sebanyak 18 jiwa lainnya tewas sia-sia akibat runtuhnya Jembatan Mahakam II di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim, Sabtu (26/11) pukul 16.20 WITA. Masih puluhan korban yang hilang dan hingga Selasa belum ditemukan.
Jembatan runtuh. Rasanya sebuah kabar yang cukup menyengat. Maklum, jembatan yang ini bukan main-main. Panjang totalnya 1.050 meter (m), bentang bebas 270 m, dan menggunakan konstruksi gantung. “Ambruknya jembatan itu merupakan insiden langka dalam sejarah konstruksi jembatan di Indonesia,” tukas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, mengomentari runtuhnya jembatan yang dioperasikan sejak 2001.
Dia mengaku, sangat jarang jembatan yang baru berusia 10 tahun runtuh atau ambruk. Seharusnya jembatan dibangun untuk tujuan jangka panjang, tidak mungkin hanya untuk 10 tahun saja.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperkirakan ada 88 ribu jembatan di Indonesia. Sebagian besar melintasi sungai kecil. Untuk ruas jalan nasional dan provinsi ada sekitar 32 ribu jembatan dengan panjang total sekitar 54 ribu meter. Jumlah jembatan yang melintasi sungai-sungai dengan lebar lebih dari 100 meter kurang dari 2%. Ini menunjukkan bahwa kebijaksanaan penggunaan bangunan atas dengan tipe dan panjang standar harus lebih diprioritaskan untuk mempercepat program penanganan jaringan jalan secara nasional.

Jembatan ketika runtuh, Sabtu (26/11/2011). (foto;tribunnews)
Nah, untuk jenis jembatan gantung seperti Mahakam Dua, menurut Direktur Jendral Bina Marga Kemen PU Djoko Murjanto, saat ini ada sekitar 90 jembatan gantung dengan bentang panjang. “Semuanya masih dalam kondisi aman. Namun demikian, pemerintah akan mengevaluasi seluruh jembatan tersebut, baik yang sudah ada maupun dalam tahap rencana,” kata dia, di Jakarta, Selasa.
Komite Pemantau
Untuk meyakinkan publik tentang keamanan kondisi jembatan dan menghapuskan kekhawatiran agar tidak terulang tragedi jembatan Mahakam Dua, pemerintah akan membentuk Komite Keamanan Jembatan Bentang Panjang, sebagai tim pemantau pelaksanaan dan pemeliharaan jembatan dengan panjang diatas 100 meter di Indonesia.
Djoko Murjanto mengatakan, saat ini tupoksi dan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat dalam komite tersebut masih diformulasikan oleh Kementerian PU. Namun demikian, asosiasi ahli konstruksi, dan ahli dari akademisi. Tim tersebut juga nantinya diarahkan untuk menyusun pedoman baku dalam pembangunan, pelaksanaan dan pemeliharaan jembatan bentang panjang di Indonesia. “Tim ini memantau pelaksanaan jembatan panjang ini mulai dari perencanaan hingga pemeliharaannya,” kata Djoko Murjanto.
Selain itu, komite juga akan bertugas mengevaluasi ketahanan dan kualitas jembatan panjang yang sudah terbangun, untuk mengetahui tingkat keamanan dan usia proyek yang masih bisa dimanfaatkan. Pembentukan komite diharapkan segera terealisasi akhir 2011 atau paling lambat awal tahun depan sudah mulai bekerja. Selain pembentukan komite, kata Djoko, Kementerian PU akan mempercepat penerbitan petunjuk teknis pemeliharaan jembatan bentang panjang yang sampai saat ini belum juga diberlakukan.
Menurut dia, penerbitan juknis itu akan dipercepat akhir tahun ini. Kementerian PU tengah memfinalisasi isian juknis dan pemenuhan syarat administrasinya sebelum diterbitkan dan disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia tempat dimana jembatan bentang panjang dibangun.
Kita tahu, penanggung jawab pemeliharaan jembatan bisa dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Kecuali untuk kondisi tertentu, seperti jalan laying tol atau jembatan yang berfungsi sebagai jalan tol seperti jembatan Suramadu. Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk Adityawarman mengatakan, pihaknya menjaga kualitas jalan layang Sedyatmo dan jembatan Suramadu. “Untuk Suramadu kewajiban kami adalah hanya mengelola jembatan seperti pembersihan dan jalan berlubang saja, kalau untuk pemeliharaan lebih besar lagi, seperti taing, kabel dan lainnya masih dipegang oleh pemerintah,” kata dia.
Untuk tol Sedyatmo, Jasa Marga melakukan pemeliharaan rutin dan pemantauan setiap saat, karena tol tersebut diberikan alat deteksi, terutama juga kalau terjadi banjir dan kerusakan lainnya akan terpantau.
Next Post Previous Post
Perlu Informasi terkait penawaran ? Hubungi kami Via WhatsApp
Hello,Ada yang bisa kami bantu? ...
klik disini untuk chat WA...